Limbah Laboratorium Patologi Anatomi (Laboratorium
Histopatologi)
Limbah Histopatologi merupakan
limbah dari aktifitas pemeriksaan patologi anatomi di dalam laboratorium yang
meliputi sisa sampel potongan organ atau jaringan tubuh, sisa dari pewarnaan
jaringan, sisa dari proses pengawetan, pemotongan dan analisis mikroskopis. Dengan kata lain, laboratorium
patologi anatomi dapat menghasilkan limbah biohazard, limbah kimia berbahaya
dan zat infeksius. Untuk lebih lengkapnya, berikut ini limbah yang dihasilkan
dari laboratorium patologi anatomi. - Limbah
biologis meliputi potongan jaringan, organ sisa dan cairan tubuh. Limbah
biologis biasanya disterilisasi terlebih dahulu sebelum dibakar (dengan
pembakaran suhu tinggi) dalam incinerator. Namun beberapa limbah biologis
langsung dibakar di dalam Incinerator.
- Limbah
kimia meliputi formalin (sebagai pengawet jaringan), alkohol atau etanol
(sebagai pendehidrasi jaringan), xylene (sebagai pembersih sisa parafin) dan
pewarna kimia (Hematoxylin dan Eosin). Limbah kimia biasanya dinetralisasi atau
pun diencerkan terlebih dahulu, kemudian disalurkan ke pengolahan limbah B3.
- Limbah
infeksius berasal dari alat yang bersentuhan langsung dengan spesimen seperti
pipet dan slide mikroskop. Untuk limbah infeksius, biasanya disterilisasi
terlebih dahulu dalam auticlave sebelum dibakar dalam Incinerator.
- Limbah
tajam meliputi pisau bedah, jarum, pecahan kaca slide biasanya disterilisasi
terlebih dahulu sebelum dihancurkan atau dibakar dalam Incinerator karena bisa dianggap sebagai limbah infeksius yang dapat mengakibatkan penyakit melalui luka terbuka.
- Limbah
Non-Hazard seperti sarung tangan sekali pakan, kertas label, tisu dan lainnya.
Untuk limbah ini, sebenarnya dapat didaur ulang, namun beberapa fasilitas
pengolahan limbah yang memiliki incinerator lebih memilih untuk
menghancurkannya bersama limbah lainnya yang perlu dimusnahkan.
Sebenarnya, proses pengolahan
Limbah Histopatologi meliputi 1. Segregasi
atau pemisahan. Segregasi atau
pemisahan akan memudahkan personel lab dalam mengelola limbah. Pemisahan
dilakukan dengan menyediakan tempat limbah dengan kode warna yang berbeda.
Dengan cara ini, kesalahan pengolahan limbah dapat dihindari. Selain itu,
risiko yang dapat terjadi pada personel akan menjadi seminimal mungkin. 2. Pengemasan. Pengemasan
limbah menggunakan wadah tahan bocor dari benda tajam maupun dari bahan kimia.
Pengemas harus diberi tanda kode warna berdasarkan jenis limbahnya. Bahan
pengemas juga harus aman ketika dilakukan transportasi, tidak membahayakan
petugas. 3. Penyimpanan
sementara. Penyimpanan
sementara untuk setiap jenis limbah berbeda-beda - Limbah
Biologis Infeksius. Limbah ini memiliki metode penyimpanan dengan wadah
tertutup rapat dalam suhu rendah 2-8 derajat Celsius pada refrigerator
khusus limbah. Penyimpanan limbah ini paling lama yaitu 48 jam.
- Limbah
Kimia Berbahaya. Limbah ini disimpan dalam wadah tahan bahan kimia
berbahaya dengan label yang jelas. Limbah ini disimpan paling lama 90 hari
dalam jumlah yang sedikit.
- Limbah
Tajam. Limbah tajam harus dimasukkan ke dalam safety box tahan tusuk yang
dapat ditutup dengan rapat. Kepadatannya pun hanya ¾ dari kapasitas safety
box. Limbah ini dapat disimpan maksimal 7 hari.
- Limbah
Non-Infeksius. Limbah Non-Infeksius dapat ditempatkan di dalam kantong
plastik biasa dengan keadaan tertutup. Maksimal penyimpanan yaitu 7 hari
untuk menghindari penumpukan.
- Limbah
Formalin dan Xylene. Limbah kimia dari lab histopatologi dapat disimpan di
dalam drum kimia tahan bocor. Untuk sementara dapat disimpan di dalam
lemari B3 dengan ventilasi yang baik. Limbah ini dapat disimpan maksimal
selama 90 hari.
4. Transportasi
internal. Pemindahan
limbah dari lab menuju penyimpanan sementara dan dari tempat penyimpanan
sementara ke proses akhir harus menggunakan troli khusus dan oleh petugas
khusus. Troli harus disediakan berdasarkan jenis limbahnya. 5. Pengolahan. Pengolahan
limbah telah dijelaskan pada pembahasan jenis limbahnya. 6. Pembuangan
akhir. Pembuangan akhir
mengikuti regulasi dan teknologi yang digunakan. Risiko Limbah dari lab Patologi
Anatomi jika tidak dikelola dengan baik antara lain. 1. Penyebaran
penyakit 2. Pencemaran
lingkungan 3. Pekerja mengalami keracunan dari limbah bahan kimia 4. Tuntutan
hukum dan denda
|
Tambahkan Komentar