Limbah Laboratorium Patologi Anatomi (Laboratorium Histopatologi)

Senin, 28 April 2025
Limbah Laboratorium Patologi Anatomi (Laboratorium Histopatologi)

 

Limbah Laboratorium Patologi Anatomi (Laboratorium Histopatologi)


Limbah Histopatologi merupakan limbah dari aktifitas pemeriksaan patologi anatomi di dalam laboratorium yang meliputi sisa sampel potongan organ atau jaringan tubuh, sisa dari pewarnaan jaringan, sisa dari proses pengawetan, pemotongan dan analisis mikroskopis.

Dengan kata lain, laboratorium patologi anatomi dapat menghasilkan limbah biohazard, limbah kimia berbahaya dan zat infeksius. Untuk lebih lengkapnya, berikut ini limbah yang dihasilkan dari laboratorium patologi anatomi.

  1. Limbah biologis meliputi potongan jaringan, organ sisa dan cairan tubuh. Limbah biologis biasanya disterilisasi terlebih dahulu sebelum dibakar (dengan pembakaran suhu tinggi) dalam incinerator. Namun beberapa limbah biologis langsung dibakar di dalam Incinerator.
  2. Limbah kimia meliputi formalin (sebagai pengawet jaringan), alkohol atau etanol (sebagai pendehidrasi jaringan), xylene (sebagai pembersih sisa parafin) dan pewarna kimia (Hematoxylin dan Eosin). Limbah kimia biasanya dinetralisasi atau pun diencerkan terlebih dahulu, kemudian disalurkan ke pengolahan limbah B3.
  3. Limbah infeksius berasal dari alat yang bersentuhan langsung dengan spesimen seperti pipet dan slide mikroskop. Untuk limbah infeksius, biasanya disterilisasi terlebih dahulu dalam auticlave sebelum dibakar dalam Incinerator. 
  4. Limbah tajam meliputi pisau bedah, jarum, pecahan kaca slide biasanya disterilisasi terlebih dahulu sebelum dihancurkan atau dibakar dalam Incinerator karena bisa dianggap sebagai limbah infeksius yang dapat mengakibatkan penyakit melalui luka terbuka.
  5. Limbah Non-Hazard seperti sarung tangan sekali pakan, kertas label, tisu dan lainnya. Untuk limbah ini, sebenarnya dapat didaur ulang, namun beberapa fasilitas pengolahan limbah yang memiliki incinerator lebih memilih untuk menghancurkannya bersama limbah lainnya yang perlu dimusnahkan.

Sebenarnya, proses pengolahan Limbah Histopatologi meliputi

1. Segregasi atau pemisahan. Segregasi atau pemisahan akan memudahkan personel lab dalam mengelola limbah. Pemisahan dilakukan dengan menyediakan tempat limbah dengan kode warna yang berbeda. Dengan cara ini, kesalahan pengolahan limbah dapat dihindari. Selain itu, risiko yang dapat terjadi pada personel akan menjadi seminimal mungkin.

2. Pengemasan. Pengemasan limbah menggunakan wadah tahan bocor dari benda tajam maupun dari bahan kimia. Pengemas harus diberi tanda kode warna berdasarkan jenis limbahnya. Bahan pengemas juga harus aman ketika dilakukan transportasi, tidak membahayakan petugas.

3. Penyimpanan sementara. Penyimpanan sementara untuk setiap jenis limbah berbeda-beda

  • Limbah Biologis Infeksius. Limbah ini memiliki metode penyimpanan dengan wadah tertutup rapat dalam suhu rendah 2-8 derajat Celsius pada refrigerator khusus limbah. Penyimpanan limbah ini paling lama yaitu 48 jam.
  • Limbah Kimia Berbahaya. Limbah ini disimpan dalam wadah tahan bahan kimia berbahaya dengan label yang jelas. Limbah ini disimpan paling lama 90 hari dalam jumlah yang sedikit.
  • Limbah Tajam. Limbah tajam harus dimasukkan ke dalam safety box tahan tusuk yang dapat ditutup dengan rapat. Kepadatannya pun hanya ¾ dari kapasitas safety box. Limbah ini dapat disimpan maksimal 7 hari.
  • Limbah Non-Infeksius. Limbah Non-Infeksius dapat ditempatkan di dalam kantong plastik biasa dengan keadaan tertutup. Maksimal penyimpanan yaitu 7 hari untuk menghindari penumpukan.
  • Limbah Formalin dan Xylene. Limbah kimia dari lab histopatologi dapat disimpan di dalam drum kimia tahan bocor. Untuk sementara dapat disimpan di dalam lemari B3 dengan ventilasi yang baik. Limbah ini dapat disimpan maksimal selama 90 hari.

4. Transportasi internal. Pemindahan limbah dari lab menuju penyimpanan sementara dan dari tempat penyimpanan sementara ke proses akhir harus menggunakan troli khusus dan oleh petugas khusus. Troli harus disediakan berdasarkan jenis limbahnya.

      5. Pengolahan. Pengolahan limbah telah dijelaskan pada pembahasan jenis limbahnya.

      6. Pembuangan akhir. Pembuangan akhir mengikuti regulasi dan teknologi yang digunakan.

 

Risiko Limbah dari lab Patologi Anatomi jika tidak dikelola dengan baik antara lain.

1. Penyebaran penyakit

2. Pencemaran lingkungan

3. Pekerja mengalami keracunan dari limbah bahan kimia

4. Tuntutan hukum dan denda

 


 

Limbah Laboratorium Patologi Anatomi (Laboratorium Histopatologi)

 

No.

Jenis Limbah

Contoh Limbah

Risiko

Cara

Penyimpanan

Sementara

Lama

Penyimpanan

Sementara

Pengolahan

1

Limbah Biologis Infeksius

      Potongan jaringan tubuh

      Organ sisa

      Cairan tubuh

Penyebaran

Penyakit

Refrigerator khusus limbah dengan suhu 2-8°C

≤ 48 jam

Disterilisasi lalu diincinerasi, atau langsung diincinerasi.

2

Limbah Kimia

      Formalin, Ethanol, Xylene, Pewarna Kimia seperti Hematoxylin dan Eosin.

Keracunan

Dimasukkan ke dalam drum tahan bahan kimia, lalu disimpan dalam Lemari B3.

≤ 90 hari

Diencerkan menggunakan Fume Hood, dinetralisasi pada Waste Treatment Station, kemudian diolah di dalam IPAL.

3

Limbah dari benda Infeksius

      Slide mikroskop, Pipet

Penyebaran Penyakit

Di dalam safety box tahan tusuk yang dapat ditutup rapat. Safety box terisi maksimal ¾ dari kapasitasnya.

≤ 48 jam

Diincinerasi.

4

Limbah Tajam

      Pisau bedah dan Pecahan kaca slide

Luka dan infeksi

Di dalam safety box tahan tusuk yang dapat ditutup rapat. Safety box terisi maksimal ¾ dari kapasitasnya.

≤ 7 hari

Diincinerasi.

5

Limbah Non-Hazard

      Sarung tangan, APD, kertas dan alat tulis dan Kertas tisu

Pencemaran

Lingkungan

Di dalam kantong plastik biasa yang dapat ditutup. Sebaiknya, limbah ini dianggap sebagai limbah B3, dapat disimpan di Lemari B3.

≤ 7 hari

Disterilisasi menggunakan Autoclave terlebih dahulu lalu didaur ulang, atau dapat langsung diincinerasi untuk dimusnahkan.




  Komentar

Belum Ada Komentar

Tambahkan Komentar