Dispensing Sediaan Steril

Selasa, 13 Februari 2024
Dispensing Sediaan Steril

A.      Dispensing

Dispensing menurut Permenkes RI No. 35 tahun 2014 merupakan kegiatan yang terdiri dari penyiapan, penyerahan dan pemberian informasi obat. Dispensing merupakan salah satu pelayanan yang dilakukan oleh farmasi klinik.

Dalam melakukan kegiatan dispensing, diperlukan keadaan yang membuat sediaan obat tetap terjaga ke sterilannya. Selain itu, kesehatan dan keselamatan sumber daya manusia yang terlibat juga perlu dijaga dan diperhatikan.

Dispensing sediaan steril tidak memungkinkan dilakukan pada sembarang tempat karena dapat membahayakan manusia dan lingkungan. Dalam Permenkes No. 72 tahun 2016, Dispensing Sediaan Steril harus dilakukan di Instalasi Farmasi dengan teknik aseptik untuk menjamin sterilitas dan stabilitas produk dan melindungi petugas dari paparan zat berbahaya serta menghindari terjadinya kesalahan pemberian obat.

Kegiatan Dispensing Sediaan Steril meliputi pencampuran obat suntik, penyiapan nutrisi parenteral dan penanganan sediaan sitostatik. Dengan demikian, Dispensin Sediaan Steril membutuhkan sumber daya manusia yang kompeten, sarana yang baik dan laik, sistem yang terintegrasi, bahan sediaan yang berkualitas, serta peralatan yang memadai.

Tujuan dari Dispensing Sediaan Steril antara lain mencegah terjadinya beberapa kejadian seperti infeksi nosokomial atau infeksi silang yang terjadi pada perawat, pasien atau pekerja farmasi saat melakukan kegiatan perawatan. Selain itu mencegah kontaminasi sediaan obat, paparan terhadap petugas dan lingkungan, kesalahan pemberian obat serta menjamin kualitas mutu sediaan.

B.      Kebutuhan Melaksanakan Dispensing

1.       Sumber Daya Manusia

Sumber daya manusia yang dibutuhkan dalam membangin sistem Dispensing Sediaan Steril antara lain apoteker dan tenaga teknis kefarmasian yang kompeten. Apoteker membutuhkan kemampuan penyiapan dan pengelolaan komponen sediaan steril melalui prinsip teknik aseptis, memiliki kemampuan membuat dan menjalankan prosedur tetap, serta meningkatkan pengetahuan dan keterampilan seluruh tenaga farmasi yang berada di lingkungannya. Untuk tenaga teknis kefarmasian, mereka perlu bekerja dengan keadaan yang sehat jasmani dan rohani; tidak sedang merencanakan kehamilan, atau sedang hamil, atau sedang menyusui, terutama pada penanganan sitostatika.

Tenaga teknis kefarmasian setidaknya dibagi dalam dua penugasan utama seperti Personil Penyiapan dan Personil Pencampuran. Personil Penyiapan dengan pekerjaan seperti Telaah Rekam Pemberian Obat (RPO) Kemo memiliki beberapa sub pekerjaan yaitu telaah administratif, telaah farmasetik dan telaah farmasiklinik. Selain itu, Personil Penyiapan melakukan perekaman data, penyiapan obat, alat kesehatan, wadah dan etiket obat.

Telaah adminstratif oleh personil penyiapan memerlukan adanya protokol dan kelengkapan pengisian data mulai dari paraf dokter, apoteker, dan data pasien. Untuk telaah farmasetik, pekerjaan yang dilakukan yaitu menelaah jenis obat yang digunakan. Sedangkan telaah farmasiklinik memastikan kesesuaian dosis, pelarut dan wadah obat.

Lain halnya dengan Personil Penyiapan, Personil Pencampuran melakukan pekerjaan mencampur atau meracik obat-obatan dengan teknik aseptik. Personil Pencampuran melakukan rekonstitusi obat (pencampuran medium pelarut atau pembawa ke dalam masa serbuk kering), repacking obat (mengemas ulang), menangani sediaan obat sitostatika dan menangani sediaan Total Parenteral Nutritions.

2.       Ruangan Dispensing

Dispensing Room atau Ruang Dispensing meliputi ruang persiapan, ruang bahan baku, ruang administrasi produk, ruang steril, ruang antara, dan ruang ganti pakaian petugas. Ruang yang paling utama dalam hal dispensing room yaitu ruangan steril. Pada ruangan steril ini, obat diracik oleh personil pencampuran. Beberapa persyaratan yang harus ada pada ruangan steril ini antara lain.

a.       Suhu terkontrol pada 18 sampai 22 derajat celsius

b.       Kelembaban 35 sampai 50%

c.       Ruangan memiliki sistem duangan bertekanan negatif

d.       Ruangan memiliki sistem sirkulasi udara terfilter HEPA Filter

e.       Ruangan memiliki Pass Box untuk pintu masuk dan keluarnya bahan dan produk

Dispensing room harus memiliki permukaan lantai dan dinding yang mudah dibersihkan menggunakan desinfektan. Pada umumnya, dinding dan lantai dengan lapisan epoksi atau vinil banyak digunakan dalam ruangan steril. Desain lantai untuk ruangan ini tidak membentuk sudut dengan dinding, atau dibuat mejadi melengkung sehingga tidak ada kotoran yang dapat menempel dan tertinggal pada perbatasan dinding dan lantai pada saat dibersihkan. Ruang steril perlu dilakukan pembersihan dan didesinfeksi secara berkala mulai dari harian, mingguan, dan bulanan.

3.       Peralatan

Selain ruang steril, peralatan tidak kalah penting dalam menjaga kualitas produk dan mejaga petugas dari paparan sediaan dan produk obat. Berikut ini peralatan yang wajib digunakan dalam menangani sediaan obat-obatan pada dispensing room.

3.1   Alat Pelindung Diri

Alat pelindung diri (APD) meliputi baju pelindung yang tidak melepaskan partikel serat dan non-absorbent yang menutupi lengan dan leher, sarung tangan latex powder free, kacamata pelindung, masker disposable N95, penutup rambut, dan sarung kaki.

3.2   Biosafety Cabinet

Biosafety Cabinet umunya digunakan untuk menangani sampel mikroorganisme pathogen yang berasal dari sampe dahak, darah, urine, feses dan cairan tubuh baik manusia maupun hewan serta obat antibiotik.

3.3   Cytotoxic Safety Cabinet

Cytotoxic Safety Cabinet prinsip kerjanya sama seperti Biosafety Cabinet dan tujuannya pun untuk melindungi kesehatan dan keselamatan manusia dan lingkungan dari paparan sampel yang berbahaya, serta melindungi sampel dari kontaminasi. Namun, Cytotoxic Safety Cabinet diperuntukkan bagi penanganan obat sitostatika karena lebih aman dengan dua kali penyaringan udara, yaitu oleh HEPA Filter pada penyaringan pertama dan oleh ULPA Filter pada penyaringan kedua.

3.4   Laminar Air Flow Cabinet

Laminar Air Flow Cabinet atau LAF digunakan untuk penanganan sampel yang tidak berbahaya bagi manusia dan lingkungan. LAF digunakan hanya untuk menjaga kesterilan sampel.

3.5   Pass Box

Pass Box merupakan kotak berpintu dua sisi yang menghubungkan satu ruangan kepada ruangan lainnya yang digunakan untuk memasukkan dan mengeluarkan obat dan peralatan ke ruang steril. Sistem interlock pada Pass Box menjadikannya pintu Pass Box terbuka secara bergantian sehingga aliran udara secara bebas antara dua ruangan dapat dicegah.

 



  Komentar

Belum Ada Komentar

Tambahkan Komentar